Jokowi Pastikan TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat pada 22 Mei

Menurut Jokowi, saat ini adalah momentum yang tepat untuk lebih banyak bersabar dan beribadah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Mei 2019, 05:38 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 05:38 WIB
Jokowi dan Ma'ruf Amin menggelar deklarasi kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Johar Baru, Selasa (21/5/2019)
Jokowi dan Ma'ruf Amin menggelar deklarasi kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Johar Baru, Selasa (21/5/2019)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan aparat TNI-Polri akan menjaga keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat saat aksi 22 Mei besok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa aparat keamanan menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"TNI Polri siap, nanti untuk memberikan rasa aman, ketertiban kepada seluruh masyarakat," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Untuk itu, Jokowi mengajak semua pihak agar tak lagi berdebat masalah politik di bulan suci Ramadan ini. Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat untuk lebih banyak bersabar dan beribadah.

"Kita ingin di bulan suci Ramadan itu semuanya dalam posisi yang sabar, ibadah, bukan malah ramai urusan-urusan. Sudah mendekati Lebaran masa kita mau ramai-ramai urusan politik yang sebetulnya sudah selesai, sudah diumumkan oleh KPU," jelasnya.

Kendati banyak spekulasi aksi 22 Mei berujung ricuh, Jokowi meminta masyarakat tak khawatir karena TNI-Polri siap menjamin keamanan dan ketertiban. Mantan Wali Kota Solo itu berharap kondisi serta situasi Jakarta tetap aman meskipun akan terjadi demonstrasi.

"Kita berharap semua aman," ucap Jokowi.

Sebelumnya, ada Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.

Surat itu merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri dan perkembangan situasi.

Status Siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status Siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya