RSUD Tarakan Sebut Korban Bentrok Terkena Peluru Karet, Bukan Peluru Tajam

Beberapa korban yang sudah diperbolehkan pulang malah meminta proyektil peluru karet yang mengenai tubuhnya untuk dibawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 19:31 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 19:31 WIB
Massa Perusuh di Slipi Lempari Polisi dengan Batu
Massa melempar batu ke arah aparat keamanan saat terjadi bentrok di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Kerusuhan ini buntut aksi 22 Mei menolak hasil Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU. (Liputan6.com/Gempur Muhammad Surya)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Umum dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Reggy S Sobari mengatakan korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa mengalami luka akibat peluru karet.

"Ada beberapa korban yang membawa peluru karet itu saat dibawa ke RSUD Tarakan. Ada beberapa yang kami bantu mengeluarkan peluru karet itu dari tubuhnya," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (22/5).

Dia mengungkapkan, tidak ada korban yang terluka akibat peluru tajam. Beberapa korban yang sudah diperbolehkan pulang malah meminta proyektil peluru karet yang mengenai tubuhnya untuk dibawa.

Ketika ditanya apakah penyebab dua korban meninggal di RSUD Tarakan, Reggy tidak bisa memastikan karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Penyebab kematian sebenarnya bisa diketahui dari autopsi.

"Korban meninggal mengalami luka berupa lubang berbentuk bulat. Apakah luka itu yang menyebabkan meninggal, kami tidak bisa memastikan," tuturnya.

Berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien korban bentrok yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia yang beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.

Saat ini hanya tinggal 13 korban yang masih dalam perawatan lanjutan di RSUD Tarakan karena harus menjalani pembedahan akibat patah tulang atau luka robek. 

 

Reporter: Fikri Faqih

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya