RS Budi Kemuliaan: Biaya Korban Kerusuhan 22 Mei Ditanggung BPJS dan Pemprov DKI

Mayoritas korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang dirawat di RS Budi Kemuliaan terkena gas air mata.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2019, 04:22 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2019, 04:22 WIB
Polisi Tangkapi Massa Aksi di Petamburan
Sejumlah massa terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menduga kuat massa aksi yang diamankan bukan merupakan warga Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Muhammad Rifki mengatakan, biaya pengobatan korban kerusuhan 22 Mei 2019 ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan sudah ada juga surat edarannya bahwa kalau ada pasien yang punya BPJS pakai BPJS, kalau tidak punya pakai dana pemprov," ujar Muhammad Rifki saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/5/2019) dini hari, seperti dilansir Antara.

Dia menambahkan, RS Budi Kemuliaan telah menyiagakan sekitar 30 tenaga medis untuk penanganan korban kerusuhan 22 Mei 2019.

Sejak Rabu dini hari tadi hingga pukul 23.59 WIB, sebanyak 165 korban telah ditangani pihak rumah sakit tersebut.

"Kalau dari pukul 20.30 WIB (22/5) sebanyak 76 korban, satu di antaranya dirujuk ke RS Tarakan karena terkena benda tumpul di bagian mata sebelah kanan," kata Rifki.

Dia mengatakan mayoritas korban kerusuhan 22 Mei 2019 di RS Budi Kemuliaan terkena gas air mata. "Korban semuanya merupakan peserta aksi demo, sebagian besar pulang, tidak ada korban dari aparat keamanan," ucap Rifki.

Dalam menangani korban, lanjut dia, pihak rumah sakit membagi tiga status, yakni hijau, kuning, dan merah. Hijau berarti luka ringan, kuning luka sedang, dan kategori merah luka serius.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya