Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Muhammad Rifki mengatakan, biaya pengobatan korban kerusuhan 22 Mei 2019Â ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan sudah ada juga surat edarannya bahwa kalau ada pasien yang punya BPJS pakai BPJS, kalau tidak punya pakai dana pemprov," ujar Muhammad Rifki saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/5/2019) dini hari, seperti dilansir Antara.
Dia menambahkan, RS Budi Kemuliaan telah menyiagakan sekitar 30 tenaga medis untuk penanganan korban kerusuhan 22 Mei 2019.
Advertisement
Sejak Rabu dini hari tadi hingga pukul 23.59 WIB, sebanyak 165 korban telah ditangani pihak rumah sakit tersebut.
"Kalau dari pukul 20.30 WIB (22/5) sebanyak 76 korban, satu di antaranya dirujuk ke RS Tarakan karena terkena benda tumpul di bagian mata sebelah kanan," kata Rifki.
Dia mengatakan mayoritas korban kerusuhan 22 Mei 2019 di RS Budi Kemuliaan terkena gas air mata. "Korban semuanya merupakan peserta aksi demo, sebagian besar pulang, tidak ada korban dari aparat keamanan," ucap Rifki.
Dalam menangani korban, lanjut dia, pihak rumah sakit membagi tiga status, yakni hijau, kuning, dan merah. Hijau berarti luka ringan, kuning luka sedang, dan kategori merah luka serius.