Pembatasan Medsos dan Bahaya VPN Gratis

Pemerintah membatasi akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram terkait maraknya penyebaran hoaks aksi 22 Mei 2019.

oleh Anri Syaiful diperbarui 25 Mei 2019, 09:02 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 09:02 WIB
Banner Infografis Pembatasan Medsos dan Bahaya VPN Gratis
Banner Infografis Pembatasan Medsos dan Bahaya VPN Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membatasi akses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial Facebook dan Instagram di wilayah tertentu di Indonesia. Pembatasan akses fitur kirim foto dan video di media sosial atau medsos berlaku sejak 22 Mei 2019.

Pembatasan akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram ini diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto. Menurut Wiranto, pembatasan ini terkait dengan tindakan massa yang menimbulkan kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Menkominfo Rudiantara menyatakan, pembatasan media sosial dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menangkal hoaks. Langkah tersebut dinilai efektif mencegah provokasi dan hoaks selama aksi 22 Mei.

Sampai kapan pembatasan akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram? Bagaimana pula bahaya Virtual Private Network (VPN) yang dipakai sebagian warganet menghadapi pembatasan medsos? Simak dalam Infografis berikut ini:

Infografis

Infografis Pembatasan Medsos dan Bahaya VPN Gratis
Infografis Pembatasan Medsos dan Bahaya VPN Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya