Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan sekitar 300 tersangka terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Jerat hukum menanti mereka.
Peran mereka masing-masing dipilah dan diklarifikasi. Siapa saja yang bertugas sebagai koordinator lapangan maupun aktor intelektual saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Begitu juga dengan barang bukti. Polisi memilah dan menelusuri hingga ke pemasok barang-barang temuan tersebut.
Advertisement
Barang bukti apa saja yang ditemukan polisi? Bakal dijerat pasal apa sajakah para tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video
Lanjutkan Membaca ↓