PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telusuri Aliran Dana Kerusuhan 22 Mei

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya siap menelusuri aliran dana kerusuhan 22 Mei.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Mei 2019, 15:35 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 15:35 WIB
KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). KPK dan PPATK bertemu untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan TPPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya siap menelusuri aliran dana kerusuhan 22 Mei. Namun, PPATK masih menunggu permintaan dari kepolisiaan untuk melakukan penelusuran tersebut.

"Kalau kita lihat sangat menonjol, kita melakukan penelusuran, dan kita laporkan ke pihak yang berkompeten. Nah, sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kita tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. Hanya beberapa orang yang kita tahu," kata Kiagus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dia memastikan lembaganya akan bekerja proporsional menelusuri aliran dana terkait aksi tersebut. Menurut dia, jika ditemukan transaksi yang menonjol terkait kerusuhan 22 Mei, PPATK akan langsung menyampaikan ke Polri.

"Artinya kalau kita lihat sangat menonjol, kami melakukan penelusuran dan kami laporkan ke pihak yang berkompeten," ucap Kiagus.

Dia mengaku secara formal, PPATK belum menerima permintaan dari Polri untuk melacak transaksi tersebut. Kendati begitu, dia menyebut bisa saja analis di PPATK telah berkoordinasi dengan para penyidik Polri terkait kerusuhan 22 Mei.

"Kalau secara resminya iya. Kami menunggu permintaan. Tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi, bisa saja," jelas Kiagus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Temuan Uang

Pemaparan barang bukti ambulans yang digunakan dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (22/5/2019) (Istimewa)
Pemaparan barang bukti ambulans yang digunakan dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (22/5/2019) (Istimewa)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra dan berstiker wajah Prabowo-Sandiaga dari lokasi demo 22 Mei. Berdasarkan keterangan lima orang tersangka yang diamankan, mobil itu milik perusahaan PT Arsari Pratama.

"Saat itu petugas kepolisian menemukan adanya mobil ambulans yang di dalamnya berisikan lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono.

Setelah dilakukan pengecekan ke bagian dalam ambulans, ditemukan sejumlah batu dan amplop berisi uang. Mobil itu beserta lima orang terdiri dari sopir dan penumpang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

"Hasilnya, tersangka berjumlah tiga orang berasal dari Tasikmalaya, mereka berangkat tanggal 21 Mei, jam 20.00. Berangkat ke Jakarta berpenumpang tiga orang yakni Y (sopir), I sekretaris DPC Tasikmalaya, dan O wakil sekretaris menggunakan ambulans," jelasnya.

Pengakuan mereka, keberangkatan ketiganya ke Jakarta membawa ambulans karena diperintah. Tujuannya, untuk membantu jika ada korban di kegiatan 22 Mei. Mereka juga dibekali Rp 1,2 juta untuk uang operasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya