Polisi Temukan Anak Panah Beracun Saat Periksa Barang Bukti Aksi 22 Mei

Hengki mengungkapkan hasil Pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri berupa anak panah ditemukan zat berbahaya senyawa kimia zink posfit.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Mei 2019, 21:47 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2019, 21:47 WIB
Polisi Tangkapi Massa Aksi di Petamburan
Sejumlah massa terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menduga kuat massa aksi yang diamankan bukan merupakan warga Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki pembakaran dan perusakan kendaraan Brimob yang terparkir di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada aksi 22 Mei 2019 menemui titik terang.

Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, identitas tersangka masih dirahasiakan. Mereka ditangkap dibeberapa wilayah di Jakarta Barat pada Kamis kemarin.

"Semuanya merupakan warga Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolresto Jakarta Barat, Jumat (31/5/2019).

Hengki mengatakan para tersangka selain merusak dan membakar juga mencuri properti dan senjata milik Brimob. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan sementara.

"Kami akan terus kembangkan karena sifatnya terus berkesinambungan untuk menangkap para pelaku lainnya," ucap Hengki

Lebih Lanjut Hengki menjelaskan, jenis senjata yang dicuri di antaranya senjata laras licin.

"Properti Brimob yang dicuri dan sampai sekarang harus kita amankan," ujar dia.

Saat ini, pihaknya terus mendalami keterangan para tersangka. Informasi awal diketahui mereka bersindikat.

"Beberapa merupakan bagian dari kelompok preman. Tapi yang lain masih didalami untuk pastinya," ujar dia.

Sementara itu, fakta lainnya dalam penanganan kasus adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti aksi 22 Mei yang dikumpulkan.

"Hasil dari tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Panah Beracun

Hengki mengungkapkan hasil Pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri berupa anak panah ditemukan zat berbahaya senyawa kimia zink posfit. Itu ditaruh pada ujung anak panah. Dimana zink posfit ini merupakan zat yang sangat beracun.

"Tak hanya itu saja kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus," terang dia.

Hengki menerangkan, para perusuh sudah mempersipakan alat-alat. Terbukti ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari. Begitu pun sebelum menyerang asrama Brimob.

"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun korosif," papar dia.

"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protector sehingga selamat," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya