Anggota Ombudsman Cicipi Semur Tahu Saat Sidak Rutan Pondok Bambu

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengecek dapur tempat makanan untuk para tahanan disiapkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2019, 16:27 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2019, 16:27 WIB
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala Saat Meninjau Rutan Pondok Bambu Kelas IIA, Jakarta Timur, Jumat (7/6/2019). (Foto: Merdeka.com)
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala Saat Meninjau Rutan Pondok Bambu Kelas IIA, Jakarta Timur, Jumat (7/6/2019). (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman Adrianus Meliala dan jajarannya melakukan sidak ke Rutan Pondok Bambu Kelas IIA, Jakarta Timur.

Dalam sidak ini, Adrianus mengecek beberapa bagian rutan, salah satunya adalah dapur tempat makanan untuk para tahanan disiapkan. Berdasarkan hasil sidaknya, Adrianus mengatakan tak ada masalah. Bahkan dia sempat mencicipi semur tahu di dapur rutan.

"Secara umum itu untuk konteks rutan wanita itu memang umumnya tidak ada masalah, pertama-tama memang penghuninya kurang lebih patuh hukum, tidak banyak masalah lah dibandingkan rutan pria," jelasnya di Rutan Pondok Bambu, Jumat (7/6/2019).

Adrianus juga menilai, secara umum kondisi rutan cukup bersih dan asri. Kondisi ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kesehatan para tahanan.

"Pada umumnya dan seperti dugaan kita memang situasi yang bersih, asri, dan semoga hal itu bisa membantu para warga binaaan, tahanan, dalam rangka menjalani masa penahanannya sehingga kemudian nanti akhirnya bisa segar dan tidak sakit," jelasnya.

Adrianus juga mengecek fasilitas wartel di dalam rutan namun hari ini fasilitas wartel ditutup atau diliburkan.

Keberadaan wartel ini dinilai sarana strategis yang sangat bermanfaat bagi para tahanan. Wartel, bisa dimanfaatkan para warga binaan untuk menyalurkan rasa rindu kepada keluarganya.

"Jadi, itu sarana yang menurut kami baik. Dan kedua juga sarana rutan untuk bisa memantau sebetulnya kepada siapa dia komunikasi, apalagi kalau ada kecurigaan bahwa tahanan ini memiliki jaringan di luar," ucap Adrianus.

Ia pun meminta kepada pihak Rutan untuk mendata nomor telepon yang biasa dihubungi oleh para narapidana lewat wartel. Sehingga bisa mencegah komunikasi para napi dengan orang yang terlibat tindak kejahatan.

"Tapi untuk yang kedua belum dipastikan bahwa record atau data tentang siapa menelpon siapa itu belum ada. Makanya kami menyarankan agar kemudian pihak rutan juga bertanya memastikan hahwa ada record yang dipegang oleh rutan. Setelah dua bulan, tiga bulan nanti kami ke sini lagi moga-moga sudah ada (fasilitas perekaman obrolan telepon) sehingga ada perbaikan," lanjutnya.

 

Reporter: Hari Aryanti

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya