Liputan6.com, Palimanan - Minibus jenis Grand Max dengan nomor polisi B 2734 UFR dibawa ke Pos Derek Tol Cipali Subang setelah terlibat kecelakaan tunggal di kilometer 129 Tol Cipali.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (8/6/2019), saat melaju dalam kecepatan tinggi, pengemudinya diduga kurang antisipasi hingga akhirnya terjungkal ke dalam parit.
Minibus sebelumnya melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan Sabtu pagi.
Advertisement
Satu korban tewas atas nama Sutinah warga Tangerang, Banten. Delapan lainnya termasuk pengemudi, menderita luka-luka dan dilarikan ke RSUD Subang. Kasus kecelakaan kini ditangani oleh Unit Laka Polres Indramayu, sesuai dengan lokasi kejadian kecelakaan. (Rio Audhitama Sihombing)