Liputan6.com, Jakarta - Tersangka IR mengungkap perintah yang diberikan oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. IR mengaku diperintahkan langsung oleh Kivlan Zen.
Hal ini terungkap dari salah satu keterangan tersangka berinisial IR, yang telah diperlihatkan oleh pihak Polri kepada awak media di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dari keterangan IR, dia menemui Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang kemudian diajak masuk ke dalam mobil. Di sana dia diperlihatkan foto Yunarto dan alamat rumahnya.
Advertisement
"Saya masuk ke dalam mobil Kivlan, lalu mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto," kata IR dalam sebuah video yang diperlihatkan pihak Kepolisian, Selasa (11/6).
IR diminta untuk mengawasi dan mengintai, serta mendokumentasikan kediaman Yunarto. Dia juga diberi dana sebesar Rp 5 juta untuk operasional.
"Cukuplah 5 juta untuk bensin, makan, dan segala macam," cerita IR.
Selain itu, menurut tersangka IR, Kivlan juga meminta ada yang bisa mengeksekusi Yunarto. Dia dijanjikan anak dan istrinya akan dijamin, serta liburan ke mana pun dia minta.
"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istri, liburan ke mana pun," jelas IR soal janji Kivlan.
IR pun sempat mendokumentasikan kediaman Yunarto sebanyak 2 kali. Bahkan membagi sisa hasil uang operasionalnya ke rekannya bernama Yusuf.
Yang bersangkutan belum sempat membunuh Yunarto. IR keburu ditangkap 19 Mei Pukul 20.00 WIB.
"Sekitar Pukul 20.00, 19 Mei 2019 saya ditangkap pihak Kepolisian berpakaian preman. Sampailah saya sekarang," terang IR.
Polisi juga mengungkap peran Kivlan Zen yang mencari meminta membeli senjata hingga mencari eksekutor dan membuat daftar target.