Wakil Ketua DPR Usul Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei

Kerusuhan 21-22 Mei banyak memakan korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2019, 20:52 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2019, 20:52 WIB
Bentrokan di Depan Gedung Bawaslu
Petugas kepolisian menghalau tembakan kembang api saat bentrokan dengan massa aksi 22 Mei di sekitar depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai perlu ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus kerusuhan 21-22 Mei. Sebab, kerusuhan itu sudah banyak memakan korban.

"Menurut saya peristiwa itu kan menimbulkan korban jiwa, kemudian masih ada orang-orang yang mungkin belum diketemukan dan sebagainya. Seharusnya ada ada satu tim gabungan pencari fakta ya seperti dulu 21 tahun lalu juga dibentuk TGPF," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Fadli mengatakan, TGPF kerusuhan 21-22 Mei itu sebaiknya terdiri dari masyarakat sipil dan beberapa pihak terkait. Sehingga, lanjutnya, penyelidikan itu berjala secara independen.

"Sehingga ada independensi dari tim ini untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi dan kenapa sampai timbul korban jiwa, kemudian mungkkn bisa dipelajari tentang siapa yang melakukan dan seterusnya," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei juga tidak bisa dilakukan hanya satu pihak saja. Hal itu, dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest.

"Karena satu versi pasti akan ada conflict of interest. Siapa yang dirugikan, tuduhan-tuduhan, framing-framing terhadap para pelaku, apalagi dengan pemerintah yang sekarang merupakan ikut bagian dari aktor politik yang sedang berlangsung," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pansus DPR

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna membahas Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun 2020. Namun, dalam rapat itu diwarnai interupsi soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kerusuhan 22 Mei.

"Kami usul bentuk pansus kerusuhan 22 mei, Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya