Petugas Bongkar Modus Kawin Kontrak WN Tiongkok di Pontianak

Satu per satu kamar digeledah petugas. Diduga ada enam warga negara Tiongkok yang disembunyikan di rumah ini.

oleh Mevi Linawati diperbarui 13 Jun 2019, 08:45 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 08:45 WIB

Fokus, Pontianak - Petugas gabungan dari Imigrasi dan kepolisian menggeledah sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Pontianak Selatan, Rabu 12 Juni 2019. Rumah ini diduga menjadi tempat penampungan warga negara Tiongkok yang hendak kawin kontrak dengan wanita Indonesia.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (13/6/2019), satu per satu kamar digeledah petugas. Diduga ada enam warga negara Tiongkok yang disembunyikan di rumah ini.

Polisi menginterogasi pemilik rumah yang diduga menjadi perantara kawin kontrak.

Menurut keterangan salah seorang korban, dia diiming-imingi uang Rp 20 juta jika mau menikah dengan pria warga negara Tiongkok.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi dan surat perjanjian persetujuan pernikahan.

"Untuk sekarang lokasinya ada dua, tapi tindak lanjut nanti akan kita serahkan ke kepolisian," kata petugas Imigrasi Sarudin.

Polisi membawa pemilik rumah beserta dua warga negara Tiongkok yang menjadi agen penghubung kawin kontrak ke Mapolda Kalimantan Barat. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya