Alsintan 40 Persen Lebih Efisien, Ditjen PSP: UPJA Harus Jeli Lihat Peluang

UPJA atau KUB yang mengelola alsintan dari setiap provinsi, diedukasi tentang penggunaan alsintan.

oleh stella maris diperbarui 14 Jun 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 09:00 WIB
Kementerian Pertanian
Alat mesin pertanian (alsintan) untuk membantu para petani mengelola lahannya.

Liputan6.com, Jakarta Ribuan alat dan mesin pertanian (alsintan) digelontorkan pemerintah, untuk membantu para petani. Bantuan itu ada yang dikelola unit pelayanan jasa alsintan (UPJA), juga dari Brigade Alsintan yang ada di daerah.

Oleh karena itu pemerintah meminta UPJA mengoptimalkan penggunaan alsintan ke petani. UPJA yang mengelola alsintan diharapkan aktif mencari peluang ke daerah lain agar penyewaan alsintannya bisa berjalan lancar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan bahwa alsintan yang dikelola UPJA tak boleh berhenti. Hal itu penting untuk mengoptimalkan penggunaan alsintan di setiap UPJA, pengurusnya harus ekstra aktif mencari peluang.

"Pengurus UPJA yang mengelola alsintan harus jeli membaca potensi pengguna alsintan di wilayah dan daerah sekitarnya. Misalnya, jika di daerahnya sudah selesai panen, maka combine harvester-nya bisa dialihkan ke daerah lain yang sedang panen. Begitu juga kalau di daerahnya sudah selesai olah lahan dan tanam, traktor dan rice transplanter-nya bisa disewakan ke daerah lain," terang Sarwo Edhy, Kamis (13/6).

Sarwo Edhy menjelaskan, untuk mengoptimalkan alsintan yang dikelola UPJA, Ditjen PSP Kementan saat sedang melakukan inventarisasi alsintan yang sudah diberikan ke sejumlah UPJA, kelompok usaha bersama (KUB), koperasi dan Brigade Alsintan.

"UPJA atau KUB yang mengelola alsintan tersebut akan kami kumpulkan di setiap provinsi. Kemudian kami lakukan sosialisasi agar bisa mengoptimalkan penggunaan alsintan. Kami juga memberi bekal kepada pengurus UPJA cara mengelola alsintan yang baik," tutur Sarwo Edhy.

Dia menegaskan, apabila ada pengurus UPJA yang dinilai kurang maksimal dan tak responsif dalam mengembangkan usaha alsintan, maka Ditjen PSP Kementan bisa membubarkan dan segera membentuk UPJA baru untuk mengelola bantuan alsintan dari pemerintah.

"Bisa juga bantuan alsintannya kami alihkan ke UPJA atau KUB lainnya. Sebelum dilakukan pengalihan, kami akan koordinasi dahulu dengan pihak kabupaten dan provinsi," papar Sarwo Edhy.

Sarwo mengungkapkan, sampai saat ini Kementan masih memberi bantuan alsintan ke sejumlah UPJA, KUB (Kelompok Usaha Bersama), koperasi ataupun ke Brigade Alsintan.

Jika UPJA dikelola kelompok tani maupun gabungan kelompok tani, maka KUB terbentuk dari sejumlah penyuluh pertanian. Bahkan, alsintan yang dikelola Brigade Alsintan saat ini sudah merambah sampai ke sejumlah kecamatan.

Sarwo berharap, semua bantuan alsintan yang dikelola UPJA ataupun KUB bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mengingat, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.

"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari/hektar. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam/ha. Sehingga, penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien," kata Sarwo Edhy.

Menurut Sarwo Edhy, poktan atau gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan KUB untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah. Alsintan bantuan pemerintah apabila dikelola dengan baik akan memberi keuntungan bagi pengelola UPJA atau KUB.

Bahkan, penggunaan alsintan akan mampu mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula dua kali menjadi 3 kali/tahun. Petani yang menggunakan alsintan hampir bisa dipastikan produktivitas tanamannya meningkat.

"Pastinya, apabila alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi poktan atau gapoktan. Sebagai contoh, kelompok mahasiswa di Sumatera yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB selama tiga bulan sudah mampu meraup untung Rp170 juta," tutur Sarwo Edhy.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya