Kemenkumham Minta Tambahan Anggaran 2020 Rp 3 Triliun

Dari total Rp 3 triliun yang diajukan Kemenkumham, sebesar Rp 2,6 triliun untuk lapas. Sebesar Rp 300 miliar untuk penyelesaian pembangunan lapas.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2019, 21:40 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 21:40 WIB
Menkumham Raker dengan DPR Bahas RKAKL dan RKP Tahun 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). Raker membahas pendahuluan RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Rapat itu membahas anggaran Kemenkumham dan PPATK.

Dalam rapat, Kemenkumham mengusulkan tambahan anggaran Rp 3.088.570.904.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 Rp 13.519.373.348. Penambahan anggaran itu digunakan di antaranya untuk penyelesaian lembaga pemasyarakatan (lapas) prioritas nasional tahun 2019 serta kebutuhan pangan siap saji untuk tahanan.

"Dari total Rp 3 triliun itu, sebesar Rp 2,6 triliun untuk lapas. Sebesar Rp 300 miliar untuk penyelesaian pembangunan lapas," kata Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Yasonna menjelaskan, usulan makanan siap saji untuk penghuni lapas dari KPK. Tambahan anggaran untuk makanan itu sekitar Rp 1,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Ini soal makanan siap saji adalah rekomendasi KPK. Jadi ada Rp 1,5 triliun tambahannya. Karena dengan siap saji kita tidak mengelola lagi. Bisa dengan suatu company tersendiri dia melayani siap saji," kata Yasonna.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PPATK

KPK - PPATK Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). KPK dan PPATK bertemu untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan TPPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sedangkan PPATK, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 51.493.309.000. Pagu indikatif 2020 sebesar Rp 177.641.414.000.

"Kami mohon dalam forum terhormat ini, para anggota Komisi III DPR menyetujui penambahan pagu anggaran PPATK Tahun Anggaran 2020," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

Setelah memaparkan usulan itu Komisi III akan mempertimbangkan anggaran tersebut. Keputusan akan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III DPR.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya