Sidang Sengketa Pemilu, Bupati Purwakarta Minta Warganya Tak Datang ke MK

Anne berharap seluruh elemen masyarakat berkomitmen menolak aksi anarkis.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2019, 07:16 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 07:16 WIB
Gedung MK
Personil Brimob berjalan melintasi halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Pemilu 2019 pada, Jumat (14/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengimbau warganya untuk tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan, masyarakat lebih baik menunggu hasil sidang guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Tidak usah ada pemberangkatan secara massal ke Jakarta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apapun itu hasilnya, kita hormati keputusan MK. Mudah-mudahan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat terutama di Kabupaten Purwakarta," kata Anne di Purwakarta, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, Anne berharap seluruh elemen masyarakat berkomitmen menolak aksi anarkis. Sebab, menurutnya, hal tersebut sama saja dengan mencederai demokrasi.

"Jadi mudah-mudahan bersama-sama untuk menjaga komitmen menolak bentuk apapun yang menyebabkan anarkis," imbuh Anne.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Apresiasi Petugas Pemilu

Anne juga memuji kinerja TNI-Polri, KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat yang telah membantu menjaga kondusifitas selama Pemilu 2019. Dia menilai pelaksanaan Pemilu 2019 di Purwakarta berjalan aman dan damai.

"Apresiasi kita untuk seluruh masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu dan lainnya senantiasa telah menjaga keamanan dan damainya Purwakarta selama pemilu berlangsung. Dan untuk hasil sidang nanti pun saya harapkan kondusifitas tetap terjaga di Purwakarta," tandas Anne.

Reporter : Bram Salam

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya