Liputan6.com, Jakarta Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2018 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta pada Jumat (14/6).
Laporan tersebut merupakan capaian ketiga BP Batam yang diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady.
Advertisement
Baca Juga
"Tahun 2018 merupakan tahun keempat penerapan akuntansi berbasis akrual. Laporan Keuangan berbasis aktual membuat pertanggungjawab pelaksanaan APBN lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat lebih," kata Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun.Â
Advertisement
Ia juga menyebutkan dalam skala nasional hanya ada tujuh lembaga BLU dengan LKPP di Lingkungan AKN V yang meraih Opini WTP sebagaimana tahun sebelumnya diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BNPP, BPWS, BPKS, BP Batam, dan BPKH.
"Alhamdulillah, BP Batam tiga kali berturut-turut mendapatkan opini WTP yang merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara. Terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman yang terlibat telah menjaga tata kelola yang baik di bidang keuangan," kata Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady.Â
Ia berharap ke depannya pihaknya tetap bisa menjaga kualitas tata kelola keuangan negara sesuai dengan misi. "Bila kita diberi 1 dolar oleh negara, kita harus bisa kembalikan 300 dolar," tambahnya.
Turut hadir Menteri Agama, Lukman, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Purwiyanto dan Deputi 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwianto Eko Winaryo serta dari Kementerian/Lembaga/Badan Lainnya.
Â
Â
(*)