Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi permintaan penangguhan penahanan tersangka makar Kivlan Zen kepada sejumlah pejabat pemerintah. Pemerintah tidak ikut campu atau mengintervensi kasus dugaan makar yang menjerat Kivlan Zen.
VIDEO: Pemerintah Tidak Intervensi Kasus Kivlan Zen
Pemerintah tidak akan mengintervensi kasus dugaan Makar Kivlan Zen. Hal tersebut menanggapi permintaan penaangguhan hukuman yang diajukan Tersangka makar Kivlan Zen kepada pemerintah.
diperbarui 14 Jun 2019, 19:59 WIBDiterbitkan 14 Jun 2019, 19:59 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Netizen Luapkan Kekecewaannya Usai Lapor Tabrak Lari, Dirlantas Polda Metro Akui Salah
Gurun Terbesar di Dunia Adalah: Fakta Mengejutkan tentang Padang Pasir Terluas
Cara Setting Alarm Token Listrik: Panduan Lengkap untuk Pengguna
Top 3 Islami: Nasihat Adem Gus Dur ke Kiai yang Anaknya Murtad, Tidak Usah Cita-Cita jadi PNS Kata Ustadz Das'ad Latif
Aksi Bernadya Manggung Pakai Hijab di Aceh Banjir Pujian
Oppo Rilis Reno12 F Edisi Khusus Harry Potter, Penggemar Wajib Punya
Perjuangan Diplomasi adalah Kunci Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Apa Itu Korelatif Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Lebaran Ketupat Adalah Tradisi Unik Umat Muslim di Indonesia
Cara Membuat Kerangka Teori yang Efektif untuk Penelitian Ilmiah
Cuaca Hari Ini Selasa 19 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal hingga Malam
Bangun Kebersamaan, Klub Pecinta Toyota Voxy Bikin Touring ke Tegal