Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi permintaan penangguhan penahanan tersangka makar Kivlan Zen kepada sejumlah pejabat pemerintah. Pemerintah tidak ikut campu atau mengintervensi kasus dugaan makar yang menjerat Kivlan Zen.
VIDEO: Pemerintah Tidak Intervensi Kasus Kivlan Zen
Pemerintah tidak akan mengintervensi kasus dugaan Makar Kivlan Zen. Hal tersebut menanggapi permintaan penaangguhan hukuman yang diajukan Tersangka makar Kivlan Zen kepada pemerintah.
Diperbarui 14 Jun 2019, 19:59 WIBDiterbitkan 14 Jun 2019, 19:59 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Pemotor Kompak Robohkan Separator Bus Transjakarta demi Hindari Razia, Ini Kata Polisi
350 Kata-Kata Pagi yang Cerah untuk Memotivasi Diri
Socomec Perkuat Kehadiran di Indonesia lewat Pembukaan Kantor Baru
350 Kata-Kata Perpisahan Termanis yang Menyentuh Hati
Belum Dinyatakan Lulus dan Dapat Ijazah, Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai UI Tidak Tepat
KSAD Maruli Bicara Revisi UU TNI dan Isu Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya
350 Kata-Kata Bucin Buat Pacar yang Bikin Baper
6 Potret Cheryl Ruan Istri Bobon Santoso Pakai Baju Adat China, Bak Putri Kerajaan
Jurus Pertamina Dukung Mudik Lancar 2025, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga Pelumas
350 Kata-Kata Tentang Pantai yang Menenangkan dan Inspiratif
350 Kata-Kata Motivasi Sekolah yang Menginspirasi Siswa
Komisi I Tegaskan Pembahasan Revisi UU TNI Tak Akan Bertele-tele, Optimis Selesai Sebelum Reses