Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov kembali menjadi sorotan usai keluar dari balik jerujinya. Dia sempat terlihat di sebuah toko bangunan mewah di Padalarang, padahal dirinya disebut sakit. Â
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pihak pemerintah sudah memikirkan menyediakan lapas khusus dengan pengamanan super ketat (high maximum), salah satunya untuk napi korupsi. Salah satunya ditempatkan di pulau-pulau terpencil.
"Kita sudah memikirkan bagaimana kalau kita gunakan pulau-pulau terpencil, pulau-pulau yang begitu banyak di Indonesia. Kita punya pulau kan kalau nggak salah 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau enggak dihuni. Kita banyak pulau. Kalau di pulau kan enggak bisa cuti, ngelayap. Masa mau berenang? Kan enggak bisa," ucap Wiranto di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Salah satu yang membuat Setnov bisa pelesiran, bukan hanya karena lapas-lapas yang ada dekat area publik. Tapi juga bangunan yang digunakan bekas dari peninggalan lama atau bangunan tua yang diperbarui.
"Di Bali, Makassar, Manado itu lapas di pinggir kota. Tapi karena perkembangan kota, lapas-lapas itu saat ini jadi di tengah kota. Akhirnya lapas sangat dekat dengan aktivitas publik. Makanya kaya sekarang ini, banyak yang bolos, keluar, lalu ada transaksi narkotika, lempar-lemparan lewat tembok saja bisa. Tapi kalau di pulau terpencil, mau berenang di sana? Karena itu, tatkala lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan dan rapatkan," jelas Wiranto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Faktor Mentalitas
Dia menyadari, faktor mentalitas juga dipermasalahkan. Tapi lebih mengutamakan lokasi.
"Justru karena lokasinya masih di dalam kota bisa pelesiran. Ini juga masalah mentalitas sebenarnya. Tapi kalau lokasinya jauh dari tempat pelesiran mau plesir kemana? Hal ini seperti yang terjadi sekarang. Jadi bahan pemikiran kita, bagaimana kita lakukan perubahan-perubahan, dinamika, sehingga bisa menetralisir berbagai kekurangan," kata Wiranto.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kabag Humas Dirjen Pas Kemenkumham, Ade Kusmanto menyatakan, semuanya itu masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga, masih kata dia, belum bisa memastikan realisasinya apakah tahun ini atau tahun depan.
"Itu yang kita masi dalam pembahasan dengan KPK," pungkasnya.
Advertisement