DPR Kebut Pembahasan RUU di Prolegnas 2019

Bamsoet menargetkan melakukan pengesahan beberapa Prolegnas sebelum masa reses pada 25 Juli mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2019, 07:24 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 07:24 WIB
Ketua DPR Berharap Hasil Kunker Anggota DPR Dapat Ditindaklanjuti
Bamsoet atas nama pimpinan DPR RI juga menyampaikan rencana kegiatan dan perkembangan pelaksanaan tugas DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya terus mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

Dia menargetkan melakukan pengesahan beberapa Prolegnas sebelum masa reses pada 25 Juli mendatang.

"Ya kita sudah lakukan koordinasi untuk berbagai percepatan penyelesaian RUU yang menjadi PR DPR, ya mudah-mudahan dalam sebelum tanggal 25 Juli kita reses ada beberapa Undang-Undang yang kita sahkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18Juni 2019.

Bamsoet mengatakan, DPR memang tengah melakukan percepatan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas 2019. Mulai dari RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Masa Jabatan Hakim.

"Komisi III, paling tidak ada dua yang akan dikebut, RUU KUHP, RUU Permasyarakat, satu lagi RUU Jabatan Hakim," ungkapnya.

"Kalau di Baleg itu RUU Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan, kedua BSSN, kemudian ketiga keamanan data pribadi. Tapi itu lagi apakah nanti yang akan menangani Baleg atau Komisi I. Soalnya komisi I ada RUU Penyiaran," sambungnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Optimistis Lampaui Target

Ketua DPR Optimisi 5 RUU Selesai Sebelum Akhir Juli
Rapat konsultasi pimpinan dengan para ketua pansus dan panja RUU dan ketua-ketua Komisi di ruang rapat pimpinan DPR di Jakarta

Bamsoet optimistis akan semakin banyak prolegnas yang disahkan sebelum masa jabatan anggota parlemen berakhir pada 1 Oktober 2019. Bahkan ia yakin akan melampaui target pengesahan 50 prolegnas.

"Insyaallah bisa terlampaui," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya