Menolak saat Dipaksa Berhubungan Badan, Pria di Klaten Tikam Waria

Pembunuhan bermula saat pelaku asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengunjungi rumah korban.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Jun 2019, 11:20 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 11:20 WIB

Patroli, Klaten - Satreskrim Polres Klaten menggulung Ucok karena menghabisi nyawa seorang waria berusia 53 tahun. Dalam keseharian, pria ini mengamen bersama korban di Yogyakarta.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (19/6/2019), pembunuhan bermula saat pelaku asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ini mengunjungi rumah korban.

Korban lalu mengajak Ucok untuk berhubungan dan berniat merekamnya melalui telepon genggam.

Namun, Ucok menolak ajakan warga Desa Pakahan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, itu. Korban yang tidak terima, kemudian memaksa pelaku hingga akhirnya Ucok menikam leher dan membenturkan kepala korban hingga tewas.

Pelaku lalu melarikan diri dengan membawa perhiasan dan motor. Namun, pelaku berhasil ditangkap di Jakarta dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya