Penyewa Rumah Pabrik Korek Gas Terbakar di Langkat Jadi Tersangka

Pemilik rumah bernama ‎Sri Maya warga Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Jun 2019, 23:01 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 23:01 WIB
Korban tewas akibat kebakaran pabrik pemantik api atau korek api gas di Langkat. (Liputan6.com/Reza Perdana)
Korban tewas akibat kebakaran pabrik pemantik api atau korek api gas di Langkat. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada penyewa rumah dijadikan pabrik korek gas yang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi diperoleh, pemilik rumah ‎bernama Burhan, warga Jalan Bintang Terang, Nomor 20, Dusun XV, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pria 37 tahun itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut.

Sementara pemilik rumah bernama ‎Sri Maya warga Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Wanita 47 tahun ini juga sudah diamankan ke Polres Binjai. Namun status Sri masih sebagai terperiksa.

"Penyewa dan pemilik sudah diamankan. Pemilik di Polres Binjai, penyewa di Polda Sumut," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (21/6/2019).

Hingga saat ini, Burhan masih dikabarkan sebagai penyewa rumah. Pihak kepolisian belum merinci apakah Burhan juga selaku pemilik pabrik korek gas yang terbakar atau tidak.‎ Menurut Siswanto, para korban tewas akibat bersentuhan dengan gas berbentuk liquid.

"Itu sangat bahaya. Jika hidup api, langsung menyambar,"‎ ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Jendela Diteralis

Korban Tewas Kebakaran Pabrik Korek Gas di Langkat Capai 30 Orang, 5 Anak-Anak
Evakuasi korban tewas kebakaran di pabrik korek Langkat. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Siswanto menerangkan, rumah yang dijadikan pabrik korek gas tersebut memiliki jendela terpasang teralis. Saat kebakaran terjadi, pintu rumah terkunci dari luar. Dugaan sementara, pihak pemilik pabrik yang masih dalam penyelidikan takut karena izin tidak lengkap.

"Tidak menutup kemungkinan seperti itu. Makanya dibuat masuk dari pintu belakang," terangnya.

Korban tewas akibat kebakaran yang menghanguskan pabrik korek gas berjumlah 30 orang, dengan rincian 5 orang korban tewas merupakan anak-anak dan selebihnya orang dewasa. Para korban tewas dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Kota Medan.

Dalam peristiwa ini, diketahui ada empat korban orang pekerja yang selamat, yaitu Pipit, Ariyani, Nurasiyah, dan Ayu Anita Sari. Mereka berstatus warga Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara. Mereka selamat karena sedang keluar untuk makan siang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya