Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memastikan sidang putusan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 akan digelar sesuai jadwal. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (23/6/2019), Anwar Usman memastikan hakim konstitusi sudah memulai tahapan musyawarah terkait perjalanan sidang gugatan pilpres.
Baca Juga
Kini, hakim konstitusi sedang membahas proses gugatan untuk segera mengambil keputusan. Rencananya, keputusan sengketa Pilpres 2019 akan digelar sesuai jadwal atau paling lambat 28 Juni 2019. Â
Advertisement