Pimpinan Aksi 212 Minta Polisi Tak Halangi Demonstrasi Saat Putusan MK

Asep menilai aksi mengumpulkan massa murni sebagai gerakan perjuangan menuntut hasil yang adil kepada MK dengan cara damai.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Jun 2019, 14:14 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 14:14 WIB
Wakil Ketua PA 212 , Asep Syarifudin menyerukan kepada massa untuk mengumpulkan demonstran lebih banyak lagi untuk mengawal sidang putusan sengketa hasil pemili presiden, Kamis 27 September.
Wakil Ketua PA 212 , Asep Syarifudin menyerukan kepada massa untuk mengumpulkan demonstran lebih banyak lagi untuk mengawal sidang putusan sengketa hasil pemili presiden, Kamis 27 September. (Radityo Priyasmoro/Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua PA 212 , Asep Syarifudin menyerukan kepada massa untuk mengumpulkan demonstran lebih banyak lagi untuk mengawal sidang putusan sengketa hasil pemilu presiden, Kamis 27 Juni. Tak tanggung, Asep ingin agar massa yang datang mencapai 1 juta.

"Kepada 212 yang hadir, antum silakan WA temen yang 212, kita besok kumpul minimal 1 juta orang. Takbir," seru dia berapi-api di atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Asep menilai aksi mengumpulkan massa murni sebagai gerakan perjuangan menuntut hasil yang adil kepada MK dengan cara damai. Karenanya, dia menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk tidak menghalangi niat tersebut.

"Jadi kita minta Polisi jangan halangi aksi, kita ini tidak makar, tidak jangan halangi," minta Asep.

Menurut dia, sidang dilangsungkan di Mahkamah Konstitusi adalah sidang yang bersifat terbuka untuk umum. Karenanya, siapa pun dan dari elemen mana pun, tidak boleh dilarang untuk datang dan menyaksikan langsung jalannya sidang.

"Persidangann di MK terbuka untuk umum, kalau rakyat yang mau hadir boleh. Polisi jangan larang, kami bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi," dia memungkasi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Peringatan Wiranto

Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menko Polhukam Wiranto mengingatkan kembali tidak diperbolehkannya aksi massa jelang putusan MK.

Dia pun menyebut, jika ada demonstrasi liar, tentu ada yang menggerakkannya.

"Dan kalau ada yang demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan," ucap Wiranto di kantornya, Rabu (26/6/2019).

Wiranto menegaskan, jika masih nekat menggelar demonstrasi, polisi akan mencari pihak yang bertanggung jawab.

"Yang bertanggung jawab, mereka nanti kita cari," tandas Wiranto.

Sebelumnya, polri mengambil sikap tegas terkait pengamanan saat putusan MK soal sengketa pilpres dibacakan, Kamis 27 Juni 2019 mendatang. Mereka tak mau kerusuhan seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu terulang.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin demo di depan MK pada saat pembacaan putusan.

Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya kepada BIN, kepolisian tidak memberikan izin (aksi massa) di depan MK,” ujar Tito di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya