MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini

MK telah memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Jun 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 06:03 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan digelar pada siang nanti.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut dia, MK telah memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

"Surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," kata Fajar.

Sementara itu Kubu Jokowi-Ma'ruf menegaskan, akan menerima apapun putusan yang disampaikan majelis hakim MK. Apapun putusan tersebut harus dihormati.

"Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kami hormati dan terima dengan baik," ujar Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Upaya Akhir Konstitusional

Pengawalan Ketat Gedung MK Jelang Sidang Putusan
Kawat berduri dipasangkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kepolisian memperketat penjagaan di sekitar Gedung MK dengan kawat berduri, kendaraan lapis baja, serta ratusan personel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hal senada juga disampaikan kubu pasangan 02. Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti. Hal tersebut sesuai dengan imbauan dari capres Prabowo Subianto.

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, apapun hasilnya, kami hormati keputusan konstitusional," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto), untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," imbuh dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya