Liputan6.com, Jakarta: Polisi telah menyerahkan tiga Berita acara pemeriksaan kasus pelemparan granat di Kedutaan Besar Malaysia kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pengakuan ini disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Senior Inspektur Jenderal Nurfaizi, Jumat (13/10).
Terbetik kabar, BAP yang diserahkan adalah milik Iwan Setiawan alias Husen, tersangka utama dalam kasus itu. Menurut keterangan yang diperoleh SCTV, penyerahan berkas itu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Anehnya, Kejati DKI Jakarta malah mengaku belum menerima BAP dari polisi. Kejaksaan mengatakan, instansinya hanya menerima surat pemeriksaan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Beberapa hari silam, polisi telah merekontruksi kasus peledakan Kedubes Malaysia. Rencananya, rekonstruksi atas kasus pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta juga akan dilakukan. Waktu pelaksanaannya pekan depan.(AWD/Miko Toro dan Kurnia Supriatna)
Terbetik kabar, BAP yang diserahkan adalah milik Iwan Setiawan alias Husen, tersangka utama dalam kasus itu. Menurut keterangan yang diperoleh SCTV, penyerahan berkas itu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Anehnya, Kejati DKI Jakarta malah mengaku belum menerima BAP dari polisi. Kejaksaan mengatakan, instansinya hanya menerima surat pemeriksaan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Beberapa hari silam, polisi telah merekontruksi kasus peledakan Kedubes Malaysia. Rencananya, rekonstruksi atas kasus pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta juga akan dilakukan. Waktu pelaksanaannya pekan depan.(AWD/Miko Toro dan Kurnia Supriatna)