Kejati Jakarta Membantah Menerima BAP Tersangka

Kapolda Metro Jaya mengaku telah menyerahkan BAP pelaku pengeboman Kedubes Malaysia ke Kejati DKI Jakarta. Lucunya, Kejati DKI Jakarta membantah telah menerima.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Okt 2000, 20:26 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2000, 20:26 WIB
131000cbom1.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Polisi telah menyerahkan tiga Berita acara pemeriksaan kasus pelemparan granat di Kedutaan Besar Malaysia kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pengakuan ini disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Senior Inspektur Jenderal Nurfaizi, Jumat (13/10).

Terbetik kabar, BAP yang diserahkan adalah milik Iwan Setiawan alias Husen, tersangka utama dalam kasus itu. Menurut keterangan yang diperoleh SCTV, penyerahan berkas itu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Anehnya, Kejati DKI Jakarta malah mengaku belum menerima BAP dari polisi. Kejaksaan mengatakan, instansinya hanya menerima surat pemeriksaan dimulainya penyidikan atau SPDP.

Beberapa hari silam, polisi telah merekontruksi kasus peledakan Kedubes Malaysia. Rencananya, rekonstruksi atas kasus pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta juga akan dilakukan. Waktu pelaksanaannya pekan depan.(AWD/Miko Toro dan Kurnia Supriatna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya