DPR: Jangan Tergesa-Gesa Buat Kebijakan Pembatasan Kendaraan di Jakarta

Bambang, mengapresiasi Pemprov DKI yang semakin terbuka dan cepat menyajikan data polusi udara, sehingga masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2019, 12:11 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019, 12:11 WIB
Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta
Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang berencana membatasi usia kendaraan bisa berdampak fatal pada ekonomi nasional. 

"Dengan adanya pembatasan umur kendaraan, akan terjadi pembelian mobil baru dan akan ada impor besar-besaran. Neraca perdagangan menjadi negatif, padahal yang diinginkan perdagangan kita positif," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (20/8/2019).

Dia mengingatkan agar pemerintah pusat dan DKI Jakarta lebih cermat membuat kebijakan dalam merespons polusi di Ibu Kota.

"Jangan tergesa-gesa membuat kebijakan. Tolong dianalisa dulu, sebab musim hujan nanti karhutla akan padam sendiri dan polusi asap di DKI otomatis berkurang," kata Bambang Haryo.

Kendati begitu, Bambang, mengapresiasi Pemprov DKI yang semakin terbuka dan cepat menyajikan data polusi udara, sehingga masyarakat memperoleh informasi secara transparan.

Bambang tak setuju jika polusi udara di DKI Jakarta dikatakan  akibat transportasi dan industri. Pasalnya, kasus polusi asap seperti ini pernah dialami Ibu Kota pada musim kemarau tahun 2015.

"Ketika itu DKI dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Polusi asap hilang sendiri karena karhutla padam saat tiba musim hujan," Kata Politisi asal Surabaya.

Di Jakarta sendiri, kata Bambang, punya peranan penting terhadap perekenomian nasional, ini karena 60% ekonomi Indonesia ada di Jakarta.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya