TNI Ungkap Ancaman Siber yang Mampu Melumpuhkan Negara

Dia menjelaskan, terkait ancaman siber sejatinya terdapat dua pola ancaman siber.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Jul 2019, 19:10 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2019, 19:10 WIB
Para Narasumber Berfoto Bersama Saat Acara Round Table Discussion Lemkaji MPR Bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NKRI Tahun 1945 di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)
Para Narasumber Berfoto Bersama Saat Acara Round Table Discussion Lemkaji MPR Bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NKRI Tahun 1945 di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna mengatakan, pihaknya mencatat banyak serangan siber yang berupaya melumpuhkan sendi negara.

Selama Mei 2019, jenis serangan siber yang dikategorikan trojan dengan indikasi penyebaran malware mencapai 1,9 juta serangan disusul dengan kategori attempt.

"Semacam percobaan merebut untuk menjadi admin dalam suatu akun yang mencapai 1,1 juta serangan," kata Yuyu Sutisna dalam acara Round Table Discussion Lemkaji MPR yang bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Dia menjelaskan, terkait ancaman siber sejatinya terdapat dua pola ancaman siber. Pertama, serangan yang menyasar data atau sistem elektronik dengan risiko terganggunya sistem elektronik, tercurinya data atau informasi rahasia individu, organisasi, maupun perusahaan.

"Yang kedua peperangan siber yang berbeda terletak pada aktor pelakunya yakni kemungkinan diduga diinisiasi oleh aktor negara yang akan menyasar informasi dan infrastruktur kritikal negara. Antara lain dengan resiko lumpuhnya sebuah negara," jelas Yuyu Sutisna.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dari mana Serangan Siber Datang?

Suasana Acara Round Table Discussion Lemkaji MPR Bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NKRI Tahun 1945 di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)
Suasana Acara Round Table Discussion Lemkaji MPR Bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NKRI Tahun 1945 di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Yuyu menambahkan, serangan siber bisa datang dari ruang-ruang internet. Yang jelas, dari ruang tersebut banyak informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Dapat diasumsikan seluruh ruang siber di bumi yang hanya satu bumi komunitas dunia sadar tidak disadari ada dalam wujud internet. Untuk memperoleh informasi atau maksud maksud yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya