Liputan6.com, Jakarta Hakim Tipikor menolak ekspsi mantan Dirut PLN Sofyan Basir dalam sidang kasus korupsi di PLN. Hakim memutuskan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi
VIDEO: Eksepsi Ditolak Sidang Mantan Dirut PLN Dilanjutkan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh eksepsi mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hakim memutuskan sidang kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Diperbarui 08 Jul 2019, 21:04 WIBDiterbitkan 08 Jul 2019, 21:04 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Ibadah, tapi Jaga Kesehatan Tubuh
VIDEO: Karyawan Dealer di Tulungagung Curi 8 Mobil untuk Bayar Utang
Teknologi Bioflok, Cara Kilang Pertamina Dukung Astacita Swasembada Pangan
Memahami Arti Destinasi: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Impian Anda
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan, Adab, serta Keutamaannya
Blak-blakan, BEI Beberkan Efek Signifikan Transaksi Emiten BUMN Naungan Danantara
Berburu Takjil Sambil Jajal Kereta Wisata di Museum Kereta Api Ambarawa, Tiket Bisa Dipesan H-14
10 Gaya Jilbab Mleyot ala Xaviera Putri, Bisa Jadi Inspirasi
Sritex Tutup, Wamenaker Pastikan Buruh Bakal Peroleh Haknya
Begini Cara Membuat Dendeng dari Batang Pisang
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Sabtu 1 Maret 2025 Pukul 20.30 WIB di Indosiar dan Vidio
Zenless Zone Zero Versi 1.6 Diungkap, Apa Saja yang Baru?