VIDEO: Eksepsi Ditolak Sidang Mantan Dirut PLN Dilanjutkan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh eksepsi mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hakim memutuskan sidang kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 08 Jul 2019, 21:04 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 21:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Hakim Tipikor menolak ekspsi mantan Dirut PLN Sofyan Basir dalam sidang kasus korupsi di PLN. Hakim memutuskan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya