Wadah Pegawai KPK Harap Temuan TGPF Novel Baswedan Ungkap Teror ke Agus Rahardjo

Tugas TGPF Novel Baswedan sendiri telah berakhir pada 7 Juli 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Jul 2019, 06:31 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2019, 06:31 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap berharap, investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membuahkan hasil yang signifikan. Tugas TGPF sendiri telah berakhir pada 7 Juli 2019.

"Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar dibidangnya," kata Yudi saat dihubungi, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Menurut dia, hasil signifikan dapat membantu kepolisian untuk menangkap pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif dibelakangnya," ucap Yudi.

Selain itu, dia berharap, terkuaknya kasus Novel Baswedan dapat membantu pengungkapan sejumlah teror ke pegawai KPK.

"Misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo). Dan pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK (Pak Laode M Syarif)," jelasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Soal TGPF

Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Wadah Pegawai (WP) KPK saat memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.

Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya