Pemerintah Didesak Usut Tewasnya 4 TKW di Arab Saudi

Berdasarkan hasil laporan sementara, terdapat unsur kesengajaan saat peristiwa kebakaran terjadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2019, 01:16 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2019, 01:16 WIB
Aksi di Kedubes Arab Saudi Protes Eksekusi Mati Misrin
Pengunjuk rasa menggelar aksi solidaritas di depan Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3). Sejumlah organisasi masyarakat dan LSM menggelar aksi protes terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendesak pemerintah pusat melakukan upaya hukum menyusul tewasnya empat tenaga kerja wanita (TKW) asal provinsi itu dalam sebuah kebakaran di Arab Saudi.

"Perlu kita mendesak Kementerian Luar Negeri untuk melakukan advokasi maksimal kepada warga NTB yang menjadi korban dalam sebuah kebakaran di Arab Saudi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Agus Patria di Mataram, NTB, Senin (8/7/2019).

Dia mengungkapkan, dalam insiden kebakaran itu, berdasarkan hasil laporan sementara, terdapat unsur kesengajaan saat peristiwa kebakaran terjadi. Karena saat kebakaran, kondisi rumah dalam keadaan digembok oleh pemilik rumah.

"Kenapa pemilik rumah tidak diproses. Ini yang menjadi pertanyaan. Sekarang kita ingin lihat negara berbuat apa kepada warga negaranya yang ada di sana. Masak tuan rumah enak-enak saja ada empat WNI kita yang meninggal," ucap Agus seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pemerintah daerah sangat serius untuk menindaklanjuti peristiwa kematian empat TKW NTB yang menjadi korban kebakaran di Arab Saudi tersebut. Sebab, bagaimanapun empat TKW itu adalah WNI.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi kewenangannya ada di pusat melalui Kementerian Luar Negeri. Di sinilah kita minta pusat menindaklanjuti hal ini. Sebab, kalau benar ada kesengajaan kita mintakan pemilik rumah dapat dituntut, secara pidana maupun perdata," katanya.

Sememntara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB HMS Kasdiono mengusulkan agar dibentuk tim investigasi dan panitia khusus (pansus) menyikapi kasus kematian empat TKW di Arab Saudi tersebut.

"Kami mendorong Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kemenkum dan HAM serta BNP2TKI untuk mengusut kejadian ini. Kita tidak boleh diam karena kita tidak ingin ini terus terulang terjadi," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Segera Bentuk Pansus

Lebih lanjut, Kasdiono menyatakan Pansus tersebut bisa saja terbentuk sebelum September atau setelahnya. Mengingat pada periode tersebut pelantikan anggota DPRD yang baru.

"Kalau ini bisa segera kita bentuk ya harus segera karena kita tidak mungkin menunggu DPRD baru, terlalu lama. Karena pansus ini akan jadi perbaikan bukan hanya kasus ini tapi langkah untuk perbaikan nasib TKI ke depan," katanya.

Pada Juni 2019, empat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Tengah, NTB menjadi korban tewas dalam sebuah kebakaran di Arab Saudi. Korban tewas diketahui bernama Siti Nurjani (24) warga Meteng, Keluarahan Prapen, Praya, Lombok Tengah; Kaini (32) warga Wakul Kelurahan Renteng, Lombok Tengah; Lalu Praya Ida Royani (37) asal Grantuk, Kelurahan Renteng, Praya, dan Tari Asma (19) asal Tongkek, Batunyale.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya