Dishub DKI Kandangkan Metromini yang Adang Transjakarta

Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta hanya berwenang memberhentikan pengoperasian kendaraan serta perizinan yang bersangkutan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 10 Jul 2019, 14:12 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2019, 14:12 WIB
Pemprov DKI Targetkan 312 Bus Sedang Gabung Jak Lingko
Angkutan Metromini menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (12/4). Kepala Bidang Angkutan Darat (BAD) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Aerofi mengatakan setidaknya pada 2019 ini ada 312 bus sedang yang akan bekerja sama dengan Jak Lingko. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang menunjukkan pengadangan angkutan Metromini terhadap bus Transjakarta di salah satu titik jalan Jakarta viral di media sosial. Tak hanya dikecam banyak netizen, aksi sopir Metromini ini juga disesalkan Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.

Syafrin menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan dan sopir Metromini tersebut. Dia juga telah memberhentikan pengoperasian bus Metromini tersebut.

"Kita sudah lakukan setop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan, disetop operasi,” tutur Syafrin saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).

Dia mengatakan, Metromini tersebut sudah berhenti beroperasi sejak kemarin. Meski begitu, sopir Metromini tidak dikenai sanksi karena bukan wewenang dari Dishub DKI Jakarta.

Menurut dia, Dishub DKI Jakarta hanya berwenang untuk memberhentikan pengoperasian kendaraan serta perizinan yang bersangkutan

"Tentu kita tidak masuk ke dalam ranah sopirnya. Kita masuk ke dalam (ranah) kendaraaan sesuai dengan tugas dan fungsinya Dinas Perhubungan, yakni begitu ada pelanggaran lalu lintas terkait angkutan umum,” jelas dia.

 

 

Punya Rute Sama

Pemprov DKI Targetkan 312 Bus Sedang Gabung Jak Lingko
Angkutan Metromini menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (12/4). Kepala Bidang Angkutan Darat (BAD) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Aerofi mengatakan setidaknya pada 2019 ini ada 312 bus sedang yang akan bekerja sama dengan Jak Lingko. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Syafrin menambahkan, pihaknya pun akan terus melalukan operasi lintas jaya untuk menghentikan kendaraan lainnya yang melanggar peraturan.

"Kita setop operasi, baik itu Metromini, Kopaja, dan lain sebagainya, termasuk kendaraan satu ini yang kemarin lakukan pengadangan (dengan nomor) B7094NP," dia mengakhiri.

Sebelumnya, sempat beredar video viral di akun Instagram @jakarta.terkini yang memperlihatkan sebuah bus Metromini seperti dengan sengaja memperlambat jalan bus Transjakarta yang ada di belakangnya.

Keduanya memiliki rute yang sama, yakni Pasar Minggu-Tanah Abang. 

Melalui video yang diambil dari dalam Transjakarta, ulah sopir Metromini tersebut membuat Transjakarta harus berhenti beberapa kali. Belum diketahui alasan dari bus Metromini untuk melakukan hal itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya