Polri Optimistis Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Bisa Terungkap

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meragukan tim pakar dan Polri dapat mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2019, 08:53 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 08:53 WIB
Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meragukan tim pakar dan Polri dapat mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, Polri optimistis pelaku teror itu akan terungkap.

"Kita harus optimis dong. Kalau orang yang pesimis itu orang yang memiliki pemikiran yang kerdil," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Senin.

Memang, lanjut dia, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara penyerangan Novel Baswedan sangat minim. Namun, optimisme tetap ada.

Dia membantah, adanya informasi yang menyebut soal ditemukannya sidik jari dan CCTV di TKP. "Itu semua masih sumir karena proses pembuktiannya harus benar-benar detil," kata Dedi.

Kendati demikian, sambung dia, penyidikan Polri tidak berhenti mengusut kasus Novel Baswedan. "Semuanya step by step. Setiap proses penyidikan akan disampaikan secara bertahap," ujar Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Umumkan ke Publik

Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Lucas
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat jeda jelang menjadi saksi pada sidang dugaan menghalangi proses penyidikan terhadap Eddy Sindoro dengan terdakwa, Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada pekan ini, tim pakar rencananya menyampaikan hasil investigasinya kepada publik. Dia mengatakan, tim pakar nantinya memberikan rekomendasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Hasilnya akan diumumkan. Tim sifatnya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan investigasi yang sifatnya terbuka secara umum saja. Hasil temuannya (investigasi) akan disertai rekomendasi," katanya.

Pada awal tahun, tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk Tim Pakar untuk menginvestigasi kasus Novel. Tim ini beranggota 65 orang yang terdiri dari polisi, KPK, pakar, akademisi dan ormas.

Selama enam bulan hingga 7 Juli 2019, kinerja Tim Pakar diharapkan mampu menguak tabir kasus Novel.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya