Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menganggap, hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak sesuai harapan.
Padahal, TGPF telah menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik lembaga antirasuah itu.
"Dengan waktu yang sangat panjang terkiat penanganan Novel, TGPF tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Sebab cita-cita pembentukan tim ini ialah melakukan akselerasi terhadap pengungkapan kasus Novel," katanya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Advertisement
Menurut Donal, pengungkapan kasus penyerangan Novel tidak mengalami kemajuan. Jika hal ini terus terjadi, bukan hanya Novel yang akan dirugikan melainkan juga institusi Polri.
Baca Juga
"Sebab ini akan menjadi beban institusi karena sekali lagi publik akan mempertanyakan, baik kepada presiden maupun kepada Kapolri sendiri (terkiat) tidak kunjung tuntasnya kasus Novel Baswedan," kata Donal.
"Akan menjadi sandraan panjang pada institusi kepolisian. Karena publik pastinya akan terus mengawal dan menagih pengungkapan kasus ini," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Rekomendasi TGPF
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim pengejar khusus tiga terduga penyerang Novel Baswedan.
"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Menurut Nur Kholis, pihaknya menemukan para terduga lewat reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel Baswedan.
"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel.
Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," jelas Nur Kholis.
Nur Kholis menyebut, penyerangan Novel Baswedan diduga terkait dengan enam kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut antara lain korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus suap Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet.
"Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK, tetapi memiliki potensi. Mungkin tidak berkaitan dengan pekerjaan beliau (Novel sekarang), tapi tidak menutup kemungkinannya ada yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu," jelas Nur Kholis.
Advertisement