M Rum Tak Ikut Uji Kompetensi Capim KPK, Jaksa Agung: Sedang Haji

M Rum menjadi salah satu nama dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi capim KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2019, 12:08 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2019, 12:08 WIB
Nur Habibie/Merdeka.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tak hadirnya Kepala Kejaksaan Sulawesi Tengah Muhamma Rum di uji kompetensi calon pimpinan KPK karena yang bersangkutan tengah haji.

M Rum menjadi salah satu nama dari 192 orang  yang lolos seleksi administrasi capim KPK.

"Dia naik haji, enggak bisa ditunda lagi. Jadi terpaksa dia tidak bisa mengikuti kelanjutan seleksi yang ada," kata Prasetyo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Prasetyo mengungkapkan, tidak ada alasan pihaknya tak memilih Rum untuk menjadi capim KPK. Karena, Rum dinilainya punya integeritas yang baik.

"Tapi niat dan semangat untuk ikut sebenarnya ada, dan saya melihat sebenarnya anaknya cukup capable dan memiliki integritas untuk tampil menjadi atau dipilih menjadi capim KPK," ungkapnya.

"Tapi ya karena yang bersangkutan sedang  ibadah haji, tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang sudah berjalan," ujar Prasetyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diumumkan Senin Besok

Uji Kompetensi Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (dua kanan) mengawasi tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kemensesneg, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seluruh peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan uji kompetensi. Dari 192 calon pimpinan, 4 di antaranya dinyatakan gagal karena absen.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, hasil uji kompetensi dapat diketahui pada Senin 22 Juli 2019 mendatang.

"Uji kompetensi bakal diumumkan Senin mendatang," kata dia di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Yenti menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos akan berlanjut ke fase psikotest.

"InsyaAllah digelar pada tanggal 28 Juli 2019. Nanti di sana kita menuju ke profil assesment test-test yang lain," ujar dia.

Kemudian, pihaknya akan melakukan uji publik yang bekerja sama dengan media. Terakhir, Pansel capim KPK akan melakukan sesi wawacancara.

"InsyaAllah di akhir Agustus kita selesai tinggal kita serahkan presiden kalo di rundown gitu. 2 September 2019 serahkan ke presiden," tutup dia.

 

Reporter: NUr Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya