Liputan6.com, Jakarta - Faktor usia di tengah tuntutan pekerjaan yang padat di dunia hiburan menjadi alasan Nunung Srimulat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Yang mengejutkan, Nunung mengaku telah memakai barang haram tersebut selama 20 tahun, terhitung sejak masih tinggal di Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga
Rekan kerja komedian Sule dan Andre Taulany itu ditangkap atas laporan dari masyarakat yang curiga ada transaksi narkoba di kediaman Nunung.
Advertisement
Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Nunung selama 5 bulan. Pada Jumat, 19 Juli 2019 siang, perempuan kelahiran Surakarta, April 1964 dan suaminya ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
1x24 jam, penyidik kemudian menetapkan Nunung dan July Jan Sambiran sebagai tersangka.
Begitu juga Hadi Moheriyanto alias Tabu, kurir narkoba yang jadi langganan Nunung.
"Ketiga tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 200 tentang Narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Berikut ini sejumlah pengakuan Nunung dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya kemarin:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Maaf
Dalam konferensi pers yang digelar Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juli kemarin, Nunung meminta maaf kepada sejumlah pihak atas penangkapannya terkait kasus penggunaan narkoba jenis Sabu.
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, anak dan cucu saya, keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya dan di mana saya bekerja," ujar Nunung saat ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Dia pun mengaku menyesal telah melukai dan mengecewakan orang-orang terdekatnya.
"Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum. Kepada bapak polisi, yang sudah ada kejadian ini, saya berterimakasih, saya terselamatkan dengan kejadian ini," ujar dia.
Nunung mengaku tak bisa membayangkan bila hingga kini tidak tertangkap dan masih mengkonsumsi narkoba.
"Kalau tidak ada kejadian ini, entah sampai kapan saya," ucap Nunung.
Advertisement
Merasa Terselamatkan
Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati ini juga mengaku merasa terselamatkan usai penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkapnya atas penyalahgunaan sabu.
Menurut Nunung, hal tersebut membuatnya terlepas dari ketergantungan narkoba yang selama ini telah menjeratnya.
"Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti," ujar Nunung sambil menangis di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Selain mengucap rasa terima kasih, Nunung juga meminta maaf kepada pihak keluarga, rekan kerja, hingga para fans atau penggemarnya.
"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja di mana saya bekerja," ujarnya.
Saya Ngeyel
Nunung juga mengungkap bahwa suaminya telah memintanya untuk berhenti memakai narkoba sebagai hadiah ulang tahunnya pada 1 Juli 2019. Namun, Nunung menolaknya.
"Saya bilang sama suami saya, 'Yah, kamu minta kado apa?' Suami saya cuma bilang, 'Saya minta kado kamu berhenti (pakai narkoba)'. Tapi saya ngeyel," kata Nunung di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Oleh karena itu, ia meminta maaf langsung kepada sang suami dan berjanji di hadapan awak media saat konferensi pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dengan kejadian ini saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya janji enggak ngulangi lagi, saya janji mohon maaf," ujarnya.
Advertisement