Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan Idul Adha di Ibu Kota. Dia menyebut dalam waktu dekat aturan itu segera diumumkan kepada masyarakat.
"Nanti kita akan siapkan pengumuman lengkap saja. Mungkin dalam hari-hari kedepan tentang prosedur," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai aturan itu. Salah satu aturan yang disiapkan yakni mengenai penjual hewan kurban.
Advertisement
"Kedua tentang pelatihan, training bagi mereka-mereka menjadi petugas, lalu ketiga terkait dengan pengelolaan limbah yang terjadi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Fasilitas Kegiatan Masyarakat Biro Dikmental, DKI Jakarta Andika Jati Zohella menyatakan untuk sementara ini, Pemprov DKI telah mengeluarkan Ingub Nomor 46 tahun 2019 tentang pengendalian, penampungan, dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Adha.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bentuk Dapur Kurban
Dalam Ingub tersebut kata Andika, pihaknya akan saling berbagi tugas bersama sejumlah dinas terkait. Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan pemantauan hingga pemeriksaan lokasi penampungan hewan kurban.
Bahkan untuk pemanfaatan trotoar dalam penjualan hewan kurban pun juga telah ditentukan.
"Jadi ada yang mengatur, yang mengendalikan itu unsur-unsur wilayah," kata Andika saat dihubungi.
Selain itu, dia menyebut Pemprov DKI Jakarta juga berencana membuka dapur kurban saat pelaksanaan Idul Adha. Kendati begitu, Andika belum dapat menjelaskan konsep dari dapur itu.
"Dapur kurban nanti kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan unsur masyarakat," jelas dia.
Advertisement