Jelang Idul Adha, Anies Siapkan Aturan Tempat Jualan Hewan Kurban

Anies mengatakan, salah satu aturan yang disiapkan yakni mengenai penjual hewan kurban.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jul 2019, 20:56 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 20:56 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan Idul Adha di Ibu Kota. Dia menyebut dalam waktu dekat aturan itu segera diumumkan kepada masyarakat.

"Nanti kita akan siapkan pengumuman lengkap saja. Mungkin dalam hari-hari kedepan tentang prosedur," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai aturan itu. Salah satu aturan yang disiapkan yakni mengenai penjual hewan kurban.

"Kedua tentang pelatihan, training bagi mereka-mereka menjadi petugas, lalu ketiga terkait dengan pengelolaan limbah yang terjadi," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Fasilitas Kegiatan Masyarakat Biro Dikmental, DKI Jakarta Andika Jati Zohella menyatakan untuk sementara ini, Pemprov DKI telah mengeluarkan Ingub Nomor 46 tahun 2019 tentang pengendalian, penampungan, dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Adha. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Bentuk Dapur Kurban

SPG Mall Hewan Kurban
Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi menunggu pembeli di Mall Hewan Kurban, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/7/2019). Untuk Idul Adha 2019, mall hewan kurban ini menjual sapi dari Rp14 juta per ekor yang terendah sampai Rp180 juta per ekor untuk sapi super. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam Ingub tersebut kata Andika, pihaknya akan saling berbagi tugas bersama sejumlah dinas terkait. Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan pemantauan hingga pemeriksaan lokasi penampungan hewan kurban.

Bahkan untuk pemanfaatan trotoar dalam penjualan hewan kurban pun juga telah ditentukan.

"Jadi ada yang mengatur, yang mengendalikan itu unsur-unsur wilayah," kata Andika saat dihubungi. 

Selain itu, dia menyebut Pemprov DKI Jakarta juga berencana membuka dapur kurban saat pelaksanaan Idul Adha. Kendati begitu, Andika belum dapat menjelaskan konsep dari dapur itu.

"Dapur kurban nanti kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan unsur masyarakat," jelas dia. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya