Kala Warga Menjaili Anggota Polri Lewat Aplikasi Jogo Suroboyo

Sejauh ini, aplikasi Jogo Suroboyo telah diunduh sekitar 3.859 pengguna android.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Jul 2019, 18:26 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 18:26 WIB
Polrestabes Surabaya
Suasana di dalam ruangan Command Center di gedung Polrestabes Surabaya. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pekan usai diluncurkan aplikasi Jogo Surabaya yakni pada 11 Juli 2019 lalu, masyarakat mulai mencoba untuk mengenal berbagai fitur yang ada. Salah satunya adalah tombol panik atau panic button.

Kabag Ops Polrestabes Surabaya Kompol Anton Elfrino Trisanto menyampaikan, sejauh ini aplikasi tersebut telah diunduh sekitar 3.859 pengguna android.

"Ada dari kalangan swasta, pelajar, PNS, wiraswasta," tutur Anton di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2019).

Lantaran masih baru, lanjut Anton, masyarakat masih coba-coba. Yang lucu dan terkesan menjaili adalah saat petugas melayani sinyal dari tombol panik.

"Rata-rata saat dihubungi kembali, mereka jawab, 'aduh maaf pak, sedang nyoba saja'," jelas dia.

Tombol panik memang dirancang untuk memberikan sinyal panggilan saat pengguna aplikasi membutuhkan bantuan kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Saat ditekan, operator akan menelepon balik pengguna dan menanyakan perihal permasalahan yang dihadapi.

"Sejauh ini belum ada peristiwa yang ditangani," Anton menandaskan.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meluncurkan aplikasi Jogo Suroboyo untuk memudahkan dalam melayani masyarakat setempat. Aplikasi ini bisa diunduh melalui layanan playstore di gawai berbasis android.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho menjelaskan dalam aplikasi ini tersedia berbagai fitur seperti pengaduan masyarakat, serta pelayanan dan informasi kepolisian.

"Dengan mengunduh aplikasi ini, salah satunya masyarakat bisa mencari tahu jalan raya mana yang macet, sehingga dapat mencari jalan alternatif lain agar cepat sampai ke tujuan," ujarnya, Kamis malam, 11 Juli 2019, dilansir Antara.

Selain itu, dia menandaskan, dengan adanya aplikasi Jogo Suroboyo, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk melayangkan laporan.

"Masyarakat bisa melayangkan laporan kepolisian dengan mengisi data melalui telepon seluler di aplikasi ‘Jogo Suroboyo’ agar segera mendapat respon. Setelah itu bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polrestabes Surabaya untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya," katanya.

 

 

Laporan Ditindaklanjuti

Polrestabes Surabaya
Kantor Polrestabes Surabaya. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Aplikasi ini, lanjut dia, juga dilengkapi tombol panik yang terhubung dengan ‘Call Center’ Polrestabes Surabaya.

"Masyarakat yang mengalami tidak kejahatan bisa langsung menekan tombol panik di aplikasi ini yang nantinya segera direspon oleh petugas 'Call Center' kami agar ditindaklanjuti oleh anggota yang berada di dekat lokasi kejadian," ucapnya.

Kombes Sandi menjanjikan respons setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang menekan tombol panik akan ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari lima menit.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna Pandia menambahkan aplikasi Jogo Suroboyo juga telah terintegrasi dengan pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM).

"Pemohon SIM bisa mengikuti ujian tulis melalui telepon seluler di aplikasi Jogo Suroboyo. Kalau dinyatakan lulus, pemohon bisa langsung datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Colombo Polrestabes Surabaya untuk mengikuti ujian praktik," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya