Polisi yang Tembak Rekannya di Polsek Cimanggis Diperiksa di Polda Metro Jaya

Penembakan dilakukan Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok, karena merasa kesal permintaannya tak dituruti korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2019, 07:30 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 07:30 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Bripka Rachmat Effendy korban penembakan sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto, di Polsek Cimanggis, Depok, sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (26/7/2019) dini hari.

Sedangkan pelaku, Brigadir Rangga Tianto dibawa untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Peristiwa menembakan itu terjadi pada Kamis malam 25 Juli 2019. Penembakan dilakukan Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok, karena merasa kesal permintaannya tak dituruti korban.

Seperti dikutip dari Antara, perselisihan bermula dari Rachmat Effendy yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam.

Kemudian datang orangtua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir Rangga Tianto ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orangtuanya. Bripka Rachmat Effendy menolak dengan nada keras sembari menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Brigadir Rangga Tianto naik pitam kemudian menembak Bripka Rachmat Effendy.

Sesaat setelah peristiwa penembakan sesama polisi tersebut, aparat kepolisian meringkus Brigadir Rangga Tianto dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Sementara korban Bripka Rachmat Effendy dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya