Menhan: TNI Tak Boleh Ambisi Kekuasaan

Menurut Menhan, TNI adalah organisasi panggilan negara, artinya TNI adalah organisasi pejuang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2019, 12:37 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 12:37 WIB
Bahas Anggaran 2019, Menhan Raker Dengan Komisi I DPR
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat megikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10). Raker tersebut membahas anggaran pertahanan untuk Tahun Anggaran 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan TNI tak boleh memiliki ambisi kekuasaan. Karena politik TNI adalah politik negara.

"Dari sejak terbentuknya, TNI adalah tentara rakyat. Berarti kita adalah pengayom bangsa dan TNI harus berdiri di atas semua golongan apapun juga. Artinya politik TNI adalah politik negara dan TNI tidak boleh sedikit pun memiliki ambisi kekuasaan. Saya tegaskan di sini bahwa politik adalah politik negara dan kita harus selalu bersatu," ujar Ryamizard di acara silaturahmi purnawirawan TNI di Gedung AH Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, TNI adalah organisasi panggilan negara, artinya TNI adalah organisasi pejuang.

"Kita bukan organisasi bayaran dan kita bukan organisasi yang dibentuk karena kepentingan tertentu," tegasnya.

TNI terikat sumpah untuk menjaga ideologi Pancasila sesuai marga kedua Sapta Marga. Para anggota maupun purnawirawan TNI memiliki tugas mulia yaitu menjaga Pancasila sebagai ideologi negara. Ryamizard juga mengajak para purnawirawan untuk mencegah dan melawan pihak-pihak yang ingin mengubah ideologi Pancasila.

Silaturahmi purnawirawan TNI dihadiri para purnawirawan jenderal, seperti Agum Gumelar, Djoko Santoso, Kiki Syahnakri dan sejumlah purnawirawan lainnya.

Selain itu hadir pula Kepala Staf Angkatan, beberapa perwakilan Pati TNI, pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Saksikann video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya