Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di wilayah Jakarta pada Selasa (30/7/2019) pagi ini masuk kategori tidak sehat. Pada pukul 06.00 WIB pagi, tercatat 189 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Bahkan, kualitas udara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan lebih buruk lagi, yakni mencapai 197 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3.
Baca Juga
dilansir Antara, kualitas udara kotor juga terpantau di Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dengan angka 180 parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3 atau kategori tidak sehat.
Advertisement
Dengan angka itu untuk rata-rata wilayah, kualitas udara Jakarta pagi ini masuk kategori tidak sehat dan bisa meningkatkan gangguan pada jantung serta paru-paru.
Kelompok sensitif mempunyai risiko tinggi terganggu kesehatannya akibat kualitas udara buruk saat ini. Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembapan ibu kota Jakarta 94 persen dan kecepatan angin 1,8 kilometer per jam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemprov DKI Dianggap Lamban
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lamban dalam menangani persoalan polusi udara di ibu kota.
"Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," kata Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi.
Pemerhati lingkungan itu menilai, Pemprov DKI Jakarta belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di ibu kota.
Padahal seharusnya Pemprov DKI dan pemerintah pusat saling berkoordinasi, termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.
Advertisement