Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat

Kualitas udara Jakarta pagi ini masuk kategori tidak sehat dan bisa meningkatkan gangguan pada jantung serta paru-paru.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2019, 09:15 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 09:15 WIB
Terburuk di Dunia, Begini Penampakan Udara di Langit Jakarta
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Kualitas udara Jakarta pagi ini berada pada posisi tidak sehat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di wilayah Jakarta pada Selasa (30/7/2019) pagi ini masuk kategori tidak sehat. Pada pukul 06.00 WIB pagi, tercatat 189 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Bahkan, kualitas udara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan lebih buruk lagi, yakni mencapai 197 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3.

dilansir Antara, kualitas udara kotor juga terpantau di Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dengan angka 180 parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3 atau kategori tidak sehat.

Dengan angka itu untuk rata-rata wilayah, kualitas udara Jakarta pagi ini masuk kategori tidak sehat dan bisa meningkatkan gangguan pada jantung serta paru-paru.

Kelompok sensitif mempunyai risiko tinggi terganggu kesehatannya akibat kualitas udara buruk saat ini. Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembapan ibu kota Jakarta 94 persen dan kecepatan angin 1,8 kilometer per jam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pemprov DKI Dianggap Lamban

Polusi Udara di Jakarta
Kendaraan terjebak kepadatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/3). Berdasar hasil studi Greenpeace dan IQAirVisual, pada 2018 lalu Jakarta merupakan kota dengan polusi udara terburuk di Asia Tenggara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lamban dalam menangani persoalan polusi udara di ibu kota.

"Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," kata Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi.

Pemerhati lingkungan itu menilai, Pemprov DKI Jakarta belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di ibu kota.

Padahal seharusnya Pemprov DKI dan pemerintah pusat saling berkoordinasi, termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya