Soal Izin FPI, Mendagri Sebut Jokowi Beri Warning Ideologi Negara Final

Tjahjo mengatakan, tiap ormas yang sifatnya keagamaan, sosial dan sebagainya harus menerima ideologi negara secara konsisten.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2019, 18:10 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 18:10 WIB
Rombongan FPI Konvoi di Bundaran HI
Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) melakukan konvoi melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (22/5/2019). FPI mengerahkan simpatisannya di Jabodetabek untuk berdemonstrasi terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di gedung Bawaslu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi kemungkinan tidak memberi izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pernyataan Jokowi merupakan peringatan untuk ormas yang melenceng dari ideologi Pancasila.

"Pak Jokowi kan memberikan warning saja ini yang menyangkut ideologi negara itu sudah final dan sudah mengikat seluruh ormas yang ada," kata Tjahjo saat ditemui di Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/7).

Tjahjo mengatakan, tiap ormas yang sifatnya keagamaan, sosial dan sebagainya harus menerima ideologi negara secara konsisten. Pihaknya pun akan mencermati bagaimana rekam jejak FPI selama ini.

"Itu bukan masalah mempolitisasi, ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas berhimpun berpartai yang dilindungi undang-undang tetapi aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik," jelas politikus PDIP itu.

Pernyataan soal FPI disampaikan Jokowi saat diwawancarai Associated Press (AP) beberapa waktu lalu. Ketika itu, Jokowi menjelaskan tentang kemungkinan tak memberikan izin ke FPI dalam periode terakhirnya sebagai Presiden RI.

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," ucap Jokowi.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya