Cerita Keluarga: Abah Grandong Suka Kerasukan dan Bertingkah Aneh

Pihak keluarga menyerahkan Abah Grandong pelaku makan kucing hidup-hidup ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) sore. Berikut cerita selengkapnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Agu 2019, 17:04 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2019, 17:04 WIB
Abah Grandong
Abah Grandong tiba di Polres Metro Jakpus sekitar pukul 16.01 WIB. Ia diantar pihak keluarga menggunakan Innova silver.

Liputan6.com, Jakarta - Abah Grandong, pria yang diduga makan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat, muncul ke hadapan publik. Pihak keluarga menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) sore.

Perwakilan keluarga, Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Ia pun bercerita, tentang keseharian sosok Abah Grandong.

Dia mengatakan, Abah Grandong sedang menganut ilmu hitam. Semenjak itu, lanjut Deden, dia suka bertingkah aneh. Di rumah juga sering kerasukan," kata Deden di halaman Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Deden pun meminta maaf atas aksi Abah Grandong makan kucing hidup-hidup yang viral di media sosial.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Detik-Detik Abah Grandong Serahkan Diri

20160330-Ilustrasi-Kucing-iStockphoto
Ilustrasi Kucing (iStockphoto)

Abah Grandong pria yang diduga makan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyerahkan diri, ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kedatangannya disambut pihak kepolisian, Kamis (1/8/2019).

Pantauan di lapangan, Abah Grandong tiba di Polres Metro Jakpus sekitar pukul 16.01 WIB. Ia diantar pihak keluarga menggunakan Innova silver.

Abah memakai baju koko cokelat dan celana panjang hitam lengkap dengan peci biru. Ia sama sekali tak bicara.

Sementara itu, perwakilan keluarga Deden menyampaikan tujuannya untuk menyerahkan Abah Grandong ke pihak berwajib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya