Pengakuan Keluarga Soal Abah Grandong Makan Kucing Hidup

Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Ia pun bercerita, tentang keseharian sosok Abah Grandong.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2019, 08:44 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2019, 08:44 WIB
Abah Grandong Si Pemakan Kucing Menyerahkan Diri
Abah Grandong pemakan kucing didampingi kerabat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Abah Grandong yang berprofesi sebagai centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran tiba mengenakan peci serta baju koko berwarna cokelat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Abah Grandong yang makan kucing hidup-hidup menghebohkan jagad dunia maya akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.

Sebelumnya, pria paruh baya itu sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah aksinya yang makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. 

Berkat laporan warga, polisi menemukan jejaknya di Rangkasbitung, Banten. Dan atas bantuan keluarganya, pria yang makan kucing hidup itu akhirnya menyerahkan diri. 

Di dampingi keluarga, dia tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, pukul 16.01 WIB. Datang dengan baju koko cokelat dan celana panjang hitam lengkap dengan peci biru, pria yang bikin geger dengan makan kucing hidup itu tak banyak bicara. 

Dalam kesempatan itu pula, Deden, salah satu perwakilan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas aksi Abah Grandong yang viral di media sosial.

"Yang kedua juga saya dari keluarga abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah (menyaksikan) video viral tersebut," ujar Deden. 

Lantas, apa saja pengakuan keluarga atas tindak tanduk pria yang telah makan kucing hidup itu?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menganut Ilmu Hitam

Abah Grandong Si Pemakan Kucing Menyerahkan Diri
Abah Grandong pemakan kucing didampingi kerabat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Abah Grandong yang berprofesi sebagai centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran tiba mengenakan peci serta baju koko berwarna cokelat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sekitar pukul 16.01 WIB, Abah Grandong muncul ke hadapan publik. Pihak keluarga datang menyerahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kedatangannya disambut pihak kepolisian.

"Saya mewakili dari keluarga abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata perwakilan keluarga Deden di Halaman Polres Metro Jakpus, Kamis, 1 Agustus kemarin.

Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Ia pun bercerita, tentang keseharian sosok Abah Grandong.

Dia mengatakan, Abah Grandong sedang menganut ilmu hitam. Semenjak itu, lanjut Deden, dia suka bertingkah aneh.

"Di rumah juga sering kerasukan," ungkap Deden.

Tidak Sadar Apa yang Dilakukan

Abah Grandong Si Pemakan Kucing Menyerahkan Diri
Abah Grandong pemakan kucing didampingi kerabat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Abah Grandong menyerahkan diri ke Polres dan akan menjalani pemeriksaan terkait video memakan kucing hidup-hidup yang viral di media sosial. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam kesempatan itu pula, Deden menyampaikan permohonan maaf atas aksi Abah Grandong yang viral di media sosial.

"Yang kedua juga saya dari keluarga abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah (menyaksikan) video viral tersebut," ujar dia.

Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Saat itu, emosinya sedang memuncak.

Hal yang sama juga diakui Abah Grandong kepada polisi. Aksi memakan kucing hidup-hidup dilakukannya tanpa sadar. 

"Aksinya spontan saja. Dia emosi, karena ada orang tidak mendengar ucapannya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Tahan melanjutkan, saat itu Abah Grandong melihat seekor binatang kecil. Awalnya, Abah Grandong mengira binatang tersebut adalah seekor kelinci.

"Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia nggak sadar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Desti Gusrina

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya