Polri Bidik Keterlibatan Korporasi di Kasus Karhutla

Asep mengatakan, pihaknya berupaya menuntaskan Karhutla. Saat ini pun penyelidikan mengarah ke korporasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Agu 2019, 20:54 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 20:54 WIB
Petugas berjibaku memadamkan Karhutla di kawasan pesisir Riau beberapa waktu lalu.
Petugas berjibaku memadamkan Karhutla di kawasan pesisir Riau beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Polisi membidik korporasi yang diduga terlibat kasus kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, enam Polda fokus menangani kasus Karhutla. Di antaranya Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sejauh ini, setidaknya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka adalah warga setempat. Makanya warga-warga ini juga perlu sebuah upaya sosialisasi untuk tidak kembali pembakaran lahan," kata dia di Mabes Polri, Jumat (9/8/2019).

Asep mengatakan, pihaknya berupaya menuntaskan Karhutla. Saat ini pun penyelidikan mengarah ke korporasi.

"Apakah keterlibatan korporasi, karena bagian dari itu ada kepentingan-kepentingan yang lebih besar," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tak segan mencopot para Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam yang tidak mampu mengatasi karhutla.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya