Liputan6.com, Denpasar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam rapat Komisi pada Kongres V PDIP, mewacanakan adanya perubahan terhadap pelaksanaan pileg dan pilpres, serta angka ambang batas parlemen. Ketua Komisi IV Arief Wibowo mengatakan, pihaknya menawarkan untuk memisahkan pileg dan pilpres alias tidak lagi bersamaan.
"Maka pemilu serentak kita pisahkan. Pertama Pemilu Presiden bersama dengan pemilihan anggota DPD RI, pemilihan DPR sampai tingkat kabupaten/kota. Kita merekomendasikan sistem proposional tertutup," kata Arief di Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019).
Demikian pula dengan alokasi kursi per dapil, diusulkan pula untuk diubah. Begitu pula dengan batas ambang parlemen yang diharapkan diatur lagi.
Advertisement
"Alokasi kursi per dapil itu kita atur ulang. Sudah kita putuskan dan kita sahkan dalam Pleno Kongres adalah alokasi kursi untuk DPR RI 3-8, untuk provinsi, kabupaten/kota 3-10. Parliamentary threshold berjenjang. Untuk DPR 5 persen sekurang-kurangnya, provinsi 4 persen, dan kabupaten/kota 3 persen," jelas Arief.
Selain itu, masih kata dia, untuk presidential threshold sudah cukup 20 persen. Bahwa dalam rapat komisi di Kongres, menyatakan tidak perlu dilakukan perubahan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengurangi Beban Parpol
Pria yang juga legislator di Komisi II DPR RI ini meyakini, dengan melakukan pemisahan pelaksanaan pemilu, salah satunya mengurangi beban semua partai politik.
"Penyelenggaraan Pemilu serentak ini berat. Mulai pembiayaan berat, pengorganisasian berat. Kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai-partai mampu merumuskan strategi pemenangan, tidak berdampak. Konflik secara internal kepada partai banyak. Bagi penyelenggara pun berat," pungkas Arief.
Advertisement