PBNU Apresiasi Gerak Cepat Tokoh dan Aparat Redam Rusuh Papua

Gus Ipul mengatakan, insiden Papua merupakan bentuk kesalahpahaman antar anak bangsa yang tidak perlu diperpanjang lagi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Agu 2019, 05:21 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019, 05:21 WIB
Kerusuhan Pecah di Manokwari
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Mereka membakar gedung DPR juga memblokade jalan dengan membakar ban sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi langkah cepat tokoh masyarakat dan pemerintahan dalam meredakan gejolak di Papua.

Permintaan maaf para kepala daerah dan imbauan Gubernur Papua agar masyarakat tetap tenang, telah mempercepat meredakan gejolak yang timbul akibat insiden antara warga dan Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Aparat keamanan juga dinilai cukup cepat dalam melokalisir kericuhan sehingga aksi massa tidak sampai menimbulkan kerusakan yang lebih jauh lagi.

Mantan Wagub Jatim dua periode ini mengatakan, insiden Papua merupakan bentuk kesalahpahaman antar anak bangsa yang tidak perlu diperpanjang lagi. Kesalahpahaman harus segera disudahi sehingga persatuan bangsa tetap terjaga.

"Kejadian semacam ini harus segera disudahi. Mari bersama tetap menjaga tali persaudaraan antar sesama anak bangsa. Mari bersama memelihara persatuan, yang kurang diperbaiki,” kata Gus Ipul, Senin (19/8/2019).

Terkait insiden kesalahpahaman antara mahasiswa Papua dan masyarakat di Surabaya dan Malang, Gus Ipul juga berharap aparat keamanan segera mengusut tuntas.

Gus Ipul juga meminta semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada aparat penegak hukum.

"Saya mengajak agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Yang salah diproses sehingga tidak terjadi lagi insiden seperti ini,” ujar Gus Ipul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya