Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum Bambang Saputra menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu mempercepat pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru. Selain itu, dia juga meminta DPR memberhentikan pimpinan KPK yang ada saat ini karena dianggap kerap membuat gaduh.
"Idealnya pelantikan memang sesuai aturan. Tapi Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK baru, demi mengurangi kegaduhan dan memberi kepastian kepada publik," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2019)
Mengenai langkah sejumlah pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden, Bambang menilai sebaiknya hal itu dipertegas secara konstitusi. Sebab, kata dia, secara konstitusi Presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada pimpinan KPK.
Advertisement
Menurut guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu, pengembalian mandat pimpinan KPK dapat ditafsirkan sebagai langkah mengundurkan diri.
"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," ujar Bambang.
Lebih jauh, Bambang menilai, langkah pengembalian mandat itu telah mengorbankan kepentingan publik dan menimbulkan kegaduhan politik. Padahal, kata dia, KPK bukan lembaga politik.
"KPK bekerja harus tunduk pada aturan, tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," ucap Bambang.
Atas dasar itulah, demi kepentingan publik yang lebih luas, lanjut Bambang, maka presiden dengan meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR dapat memberhentikan pimpinan KPK saat ini dan melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru terpilih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembuktian Pimpinan Baru KPK
Bambang berharap, pimpinan yang akan datang dapat bekerja secara profesional dan akuntabel. Pimpinan baru KPK juga harus mampu membuktikan ke publik bahwa mereka pantas memimpin lembaga antirasuah.
"Tunjukkan kepada publik bahwa mereka memang layak memimpin lembaga antirasuah itu, dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait," ujar dia.
Advertisement