VIDEO: Kemkominfo Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.

oleh Chandra Bayu Witantra diperbarui 21 Agu 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya