Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.
VIDEO: Kemkominfo Blokir Internet di Papua dan Papua Barat
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.
diperbarui 21 Agu 2019, 21:00 WIBDiterbitkan 21 Agu 2019, 21:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggunakan Jangka Sorong dengan Tepat dan Akurat, Lengkap dengan Panduan Membacanya
Arti Mimpi Diculik Tapi Berhasil Kabur, Salah Satunya Tanda Ada Konflik Internal
Arti FYI: Pengertian, Penggunaan, dan Contoh dalam Komunikasi Modern
Apa yang Dimaksud Kualifikasi: Pengertian, Jenis, dan Pentingnya dalam Karier
Warga Riau Pesan Langsung 5 Kilogram Sabu ke Malaysia, Ditangkap di Pintu Pelabuhan
Menguat, Rupiah Kembali Dekati Level Segini
Kerap Kebakaran di Musim Hujan, PSI Jakarta Desak Pemprov Berbenah
Memahami Kepribadian ENTP: Si Penantang yang Inovatif
Daftar Kontestan yang Lolos Spektakuler Show Indonesian Idol Season 13, Adakah Idolamu?
350 Caption Anniversary Singkat Aesthetic untuk Pasangan
5 Cara Memilih Atasan Batik Wanita agar Nyaman dan Tetap Stylish
VIDEO: Media Sosial Justin Bieber Dibajak, Ibunda Prilly Latuconsina Merestui Anaknya Pacaran