Anies: Apoteker yang Beri Vitamin Kedaluwarsa Sudah Diberhentikan

Anies memastikan apoteker yang telah lalai telah diberhentikan. Dia meminta pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Agu 2019, 20:23 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2019, 20:23 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Dinas Kesehatan akan terus memantau kesehatan ibu hamil berinisial N (25) yang diduga diberi vitamin kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.

"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya, dan akan memastikan semua dukungan pelayanan untuk memastikan bahwa dampaknya minimum," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Anies memastikan apoteker yang telah lalai telah diberhentikan dari posisinya. Dia meminta pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional.

"Ya jadi semua kegiatan pelayanan harus dilakukan secara profesional. Ada aturannya, ada tata kelolanya. Dan bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan ada sanksinya sehingga petugas apoteker, sudah dibebastugaskan," ucap Anies Baswedan. 

Diketahui, seorang Ibu bernama N telah melaporkan ke polisi karena diduga telah memberikan vitamin kedaluwarsa hingga membuat dirinya yang sedang hamil jatuh sakit.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dinas Kesehatan Menyampaikan Permohonan Maaf

Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Dinas Kesehatan melalui rilisnya menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu N dan keluarga atas kejadian di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Selasa, 13 Agustus 2019.

Dalam rilisnya, juga disebutkan bahwa N adalah pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Puskesmas, N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan. Obat-obatan tersebut terdiri atas Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium.

"Pihak keluarga mengetahui salah satu suplemen telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas. Pasien sudah mengonsumsi Vitamin B6 sebanyak 2 tablet. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga langsung menghubungi Bidan Puskesmas dan ditindaklanjuti oleh Puskesmas Kamal Utara dengan berkoordinasi dan mengunjungi rumah pasien," kata Kadis Kesehatan DKI Widyastuti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya