Polisi Diduga Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung Diperiksa Propam

Polisi yang diduga memberikan miras kepada mahasiwa Papua di Bandung tidak mewakili institusi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Agu 2019, 20:07 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2019, 20:07 WIB
Pemusnahan Botol Miras
Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal siap untuk dimusnahkan di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta, Senin (27/5/2019). Pemprov DKI memusnahkan 18.174 botol miras tanpa izin hasil penertiban jajaran Satpol PP DKI Jakarta periode Januari 2019 hingga Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa orang polisi mengantarkan minuman keras (miras) ke Sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung pada Kamis 22 Agustus 2019. Saat itu, sebagian penghuninya tengah berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, polisi yang diduga memberikan miras kepada mahasiwa Papua di Bandung tidak mewakili institusi.

"Bukan mewakili Polri tetapi pribadi oknum tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2019).

Trunoyudo memastikan polisi itu pun bakal diperiksa Propam Polda Jawa Barat hari ini.

"Bidang Propam Polda Jabar telah menindak lanjuti untuk memeriksa oknum polisi oknum yang berikan minuman kepada warga Papua di Bandung," ucap dia.

Sebelumnya pada Kamis 22 Agustus, Sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua menerima kiriman dua dus miras yang diduga dikirim oleh oknum aparat kepolisian yang menjabat sebagai Kapolsek tersebut.

Sedangkan pada saat yang hampir bersamaan, para mahasiswa asal tanah Papua itu sedang berada di depan Gedung Sate untuk melakukan aksi protes atas adanya diskriminasi rasial yang terjadi di Jawa Timur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya